Tim pendataan bangunan cagar budaya memperoleh catatan sejarah yang sanggup menguatkan keberadaan Presiden Soekarno selama beberapa waktu di sebuah rumah yang sekarang beralamat di Jalan Patangpuluhan Nomor 22 Yogyakarta.
"Catatan sejarah tersebut didasarkan pada buku biografi Fatmawati : Catatan Kecil Bersama Bung Karno Bagian I terbitan Sinar Harapan," kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta Wahyu Astuti di Yogyakarta menyerupai dilansir dari Antara, Kamis (25/7).
Menurut dia, dalam buku tersebut disebutkan bahwa dikala aksi militer Belanda pertama yang terjadi pada 1947, terdengar bunyi pesawat yang melintas di atas Gedung Agung Yogyakarta sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Presiden Soekarno dan keluarga sedang berada di Gedung Agung.
Karena kondisi tersebut dan kekhawatiran akan dijatuhkannya bom di Gedung Agung, maka Presiden Soekarno pun segera dibawa ke rumah seorang rekan insinyur.
"Dalam buku tersebut memang tidak disebutkan kawasan tepatnya. Namun, menurut analogi, kawasan yang dimaksud untuk persembunyian yakni di Patangpuluhan yaitu rumah milik Insinyur Purbodiningrat," katanya.
Dalam buku tersebut, lanjut dia, juga disebutkan terdengar bunyi pesawat menderu-deru di atas rumah di Patangpuluhan. Soekarno berada di rumah tersebut selama beberapa hari.
"Kami juga menerima masukan dari masyarakat, bahwa sekitar 1947, lingkungan di sekitar rumah Patangpuluhan masih cukup sepi dan jalannya hanya dari batu sehingga sempurna untuk dijadikan sebagai persembunyian," katanya.
Dokumen tersebut, lanjut dia, sanggup menjadi rujukan terkait kebenaran dongeng dari mahir waris rumah tersebut. "Pengumpulan dokumen dan catatan-catatan lain terkait kebenaran dongeng bahwa Presiden Soekarno pernah bersembunyi di rumah tersebut akan terus dilakukan," katanya.
Sementara itu, Anggota Tim Pendataan Bangunan Cagar Budaya Yohanes Supramono mengatakan, selain dokumen, pendataan kondisi fisik bangunan rumah milik Purbodiningrat di Jalan Patangpuluhan tersebut sudah final dilakukan.
"Secara keseluruhan, tidak ada yang berubah di rumah tersebut. Hampir semuanya masih orisinil dari lantai, pintu, dan teralis. Hanya ada bangunan pemanis saja," katanya.
Namun, untuk mendaftarkan bangunan tersebut sebagai bangunan diduga cagar budaya, diharapkan sertifikat. "Sampai dikala ini, kami belum mendapatkan akta dari mahir waris," katanya.
Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 perihal Cagar Budaya, disebutkan bahwa masyarakat mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan bangunan cagar budaya. [Merdeka.com]
Tag :
BUDAYA DAN SEJARAH,
Bung Karno
0 Komentar untuk "Jejak Keberadaan Bung Karno Di Patangpuluhan"
Note: Only a member of this blog may post a comment.